TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua terduga pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal ditangkap polisi.
Pelaku AR (17) dan AL (19) ditangkap saat berada di sebuah rumah Jl Letjen Hertasning, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Jumat (28/8/2026) kemarin.
Penangkapan dipimpin Panit I Opsnal Polsek Rappocini Ipda Suprianto.
Kanit Reskrim Iptu Muh Ali Djaras, mengungkapkan peristiwa dugaan pencurian dengan kekerasan terjadi Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 04.00 Wita.
Korban bersama dua rekannya berboncengan menggunakan sepeda motor dari arah Kabupaten Gowa menuju Kota Makassar.
"Saat melintas