Jombang (ANTARA) - Muktamirin Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) membahas integrasi zakat dan pajak dengan skema zakat sebagai pengurang pajak terutang (tax credit).
Pembahasan tersebut berlangsung dalam sidang Komisi Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Maudlu'iyyah di Aula MAN 3 Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.
Salah satu perumus sidang Komisi Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Maudlu'iyyah KH Ahmad Yazid Fattah di Jombang, Sabtu, mengatakan dalam perspektif hukum Islam terdapat kewajiban finansial atas harta seseorang di luar zakat, tetapi penerapannya memiliki ketentuan tertentu.
"Namun yang