IDXChannel - Anggota Komisi I DPR Amelia Anggraini meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk memperkuat diplomasi berbasis data menyikapi persoalan asap lintas batas akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang diprotes Malaysia dan Brunei Darussalam.
Ia menilai, persoalan karhutla dan asap lintas batas harus ditangani sesuai mekanisme yang sudah disepakati bersama. Apalagi, Indonesia telah meratifikasi ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution melalui UU Nomor 26 Tahun 2014.
Perjanjian itu mengatur pencegahan, pemantauan, pertukaran informasi, kerja sama dan bantuan antarnegara. Bahkan