Jakarta, CNBC Indonesia - Masyarakat kini dapat mengecek posisi desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara online. Informasi tersebut dapat diperiksa secara mandiri tanpa harus melakukan login.
Pengecekan data desil dapat dilakukan melalui sejumlah laman resmi pemerintah, salah satunya situs DTSEN milik Badan Pusat Statistik (BPS). Masyarakat hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP.
1. Buka website https://dtsen-form.bps.go.id atau klik link berikut
Selain itu, Anda dapat mengecek desil melalui laman Cek Bansos Kementerian