KENDARIPOS. CO. ID -- Nama pengusaha properti Tan Kian kembali mencuat dalam perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Kali ini, nama Tan Kian muncul dalam pertimbangan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terkait dugaan penyerahan uang dalam mata uang dolar Singapura dengan nilai ekuivalen sekitar Rp 40 miliar kepada Febrie.
Hakim tunggal PN Jaksel Richard Edwin Basoeki menyebut keterangan tersebut berkaitan dengan persoalan hukum Jiwasraya dan/atau Asabri.
“Menimbang bahwa salah