Agama

Sidang Bahtsul Masail Qanuniyah, Peserta Usul UU Pesantren Tak Perlu Dimasukkan dalam RUU Sisdiknas

Tanggal asli: 29 Agustus 2026 02:42 Sumber: NU Online
Sidang Bahtsul Masail Qanuniyah, Peserta Usul UU Pesantren Tak Perlu Dimasukkan dalam RUU Sisdiknas

Peserta Sidang Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah mulai berdatangan ke Aula Gedung KH Jamaluddin Ahmad, Madrasah Fattah Hasyim, Jombang, Jumat (28/8/2026) malam. Sejak pukul 19.00 WIB, peserta telah berangsur hadir, tetapi belum dapat memasuki ruang sidang karena masih menunggu proses pendaftaran dari panitia lokal.

Salah satu yang telah hadir pada waktu tersebut adalah tim perumus, Muhammad Maksum yang juga Dekan Fakultas Syariah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Peserta baru dapat melakukan check-in dan memasuki ruang sidang sekitar pukul 20.40 WIB.

Sidang yang

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp