Istanbul (ANTARA) - Pemerintah Iran pada Jumat menyatakan bahwa kampanye Operation Economic Outcast atau perang ekonomi Amerika Serikat terhadap Teheran melanggar hukum internasional, serta menggambarkan upaya sanksi terbaru tersebut sebagai "terorisme ekonomi."
Kementerian Luar Negeri Iran menuduh Washington menggunakan dolar AS sebagai alat untuk menekan negara-negara lain agar sejalan dengan kebijakannya terhadap Teheran, mengatakan tindakan tersebut melanggar kedaulatan nasional dan hukum internasional.
"Operasi itu adalah cara AS meneror Iran dan dunia", demikian pernyataan Kemlu Iran.
Menurut kementerian, operasi itu mencerminkan