TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Tim Perintis Presisi Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan 13 unit kendaraan bermotor yang terlibat dalam aksi balapan liar di kawasan Ring Road, Jalan Baru, Kelurahan Kambu, Kota Kendari, Jumat (28/8/2026).
Penertiban ini dilakukan menyusul maraknya aksi ugal-ugalan yang kian meresahkan warga setempat, terlebih kegiatan tersebut sempat disiarkan secara langsung melalui platform media sosial TikTok.
Dantim Perintis Presisi Polda Sultra, Bripka Boy Sagita mengatakan aksi pembubaran dan pengamanan kendaraan ini bermula dari aduan masyarakat sekitar yang merasa terganggu