TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan berujung maut yang dilakukan seorang suami berinisial IS (28) terhadap istrinya, AS (24).
Insiden nahas itu terjadi di sebuah kompleks perumahan di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Sabtu (30/5/2026) lalu.
Rekonstruksi tersebut digelar pada Jumat (28/8/2026) untuk memperjelas runtutan peristiwa suami bunuh istri itu.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau menjelaskan bahwa dalam reka ulang ini, tersangka memperagakan puluhan adegan untuk memberikan gambaran