Panama, Beritasatu.com – Kapal tanker pengangkut gas minyak cair atau liquefied petroleum gas (LPG) membayar US$ 5,3 juta (sekitar Rp 93,81 miliar) untuk mendapatkan prioritas melintasi Terusan Panama di tengah ancaman pembatasan pelayaran akibat fenomena El Nino.
Deputy Administrator Panama Canal Authority Ilya Espino de Marotta mengatakan kepada AFP, Kamis (27/8/2026), pembayaran tersebut menjadi rekor untuk memperoleh hak transit prioritas di jalur pelayaran strategis tersebut.
Perusahaan asal Korea Selatan, SK Gas, membayar biaya tersebut untuk kapal G Spirit yang dijadwalkan