RRI.CO.ID, Kendari-Gabungan Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 untuk dituangkan dalam nota kesepakatan bersama.
Persetujuan tersebut disampaikan Juru Bicara Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Wakatobi, Arman Alini setelah rangkaian rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD) teknis dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) rampung dilaksanakan.
Arman Alini mengatakan, pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 merupakan bagian dari tanggung jawab