TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Aktivitas tambang pasir di Desa Kalukubodo, Kecamatan Galesong Selatan, Takalar, Sulawesi Selatan, menjadi perhatian setelah terpantau beroperasi menggunakan tiga unit ekskavator.
Ekskavator mengeruk pasir di lokasi tambang, di perbatasan Desa Bontomarannu dan Desa Kalukubodo, Kecamatan Galesong Selatan, sekitar 50 meter dari bibir Pantai Galesong, Selasa (25/8/2026).
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Takalar menyebut, aktivitas tambang tersebut belum masuk dalam data perizinan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
DPMPTSP Takalar juga belum menerima tembusan maupun