DPR RI dijadwalkan tetap menggelar rapat paripurna di tengah pelaksanaan massa aksi 27 Agustus yang dilakukan sejumlah organisasi masyarakat di depan kompleks parlemen, Kamis (27/8).
Paripurna ke-3 Masa Sidang I 2026-2027 itu akan menggelar sejumlah agenda, salah satunya penyampaian laporan hasil pembahasan RUU Perampasan Aset oleh Komisi III DPR.
Padahal, RUU Perampasan Aset hingga saat ini belum secara resmi dibahas karena DPR belum menerima Surat Presiden (Surpres).
"Laporan Komisi III DPR RI terhadap Perkembangan Penyusunan RUU Perampasan Aset terkait Tindak