Jakarta, Beritasatu.com - DPR akan menyampaikan laporan Komisi III DPR mengenai perkembangan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Kamis (27/8/2026).
Agenda pembahasan RUU Perampasan Aset tersebut bertepatan dengan rencana aksi demonstrasi yang akan digelar di depan kompleks parlemen, Jakarta, pada hari yang sama.
Rapat Paripurna Ke-3 rencananya berlangsung di ruang rapat paripurna, Gedung Nusantara II, kompleks parlemen. Meski terdapat rencana aksi demonstrasi 27 Agustus 2026, DPR dijadwalkan tetap menggelar