Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah mempersiapkan langkah pengaturan arus lalu lintas di sekitar Gedung DPR RI pada Kamis (27/8), yang akan diterapkan secara situasional dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi di lapangan serta pergerakan massa.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Firman Darmansyah mengatakan, rekayasa lalu lintas tidak diberlakukan secara menyeluruh, melainkan hanya jika kondisi di lapangan membutuhkan pengaturan atau pengalihan arus.
"Apabila harus dilakukan rekayasa, itu sifatnya situasional dan terbatas. Apabila kondisi lalu lintas lancar, tidak kami lakukan