TRIBUNNEWS.COM - Sekjen Pro Jokowi (Projo) Freddy Alex Damanik menyebut anggota yang memviralkan video pernyataan Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi yang menyebut adanya potensi percepatan Pemilu 2029, telah disanksi.
Namun, Freddy enggan menjelaskan sanksi seperti apa yang dijatuhkan kepada anggota Projo tersebut.
"Secara organisasi, kami sudah memberikan sanksi kepada yang bersangkutan," katanya kepada Tribunnews.com redaksi Solo, Jawa Tengah, Kamis (27/8/2026).
Lalu, Freddy menjelaskan terkait aturan perekaman saat forum tersebut.
Sebagai informasi, pernyataan Budi Arie tersebut disampaikan dalam sebuah forum