KENDARIPOS.CO.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap aliran uang dalam perkara dugaan suap importasi barang yang menjerat Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda.
Gatot disebut menerima uang sebesar Rp 3,25 miliar dari pemilik PT Blueray Cargo, John Field, selama periode Juli 2025 hingga Januari 2026. Uang tersebut merupakan bagian dari total setoran Rp 61,9 miliar yang diduga diberikan John kepada sejumlah pihak di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Dalam konstruksi perkara yang dipaparkan KPK, pemberian uang