Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni meminta kelompok penerima persetujuan Perhutanan Sosial di Berau, Kalimantan Timur dan sekitarnya untuk menjaga kawasan kelola mereka dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Raja Juli menegaskan bahwa pemberian akses kelola juga harus disertai tanggung jawab untuk menjaga kelestarian kawasan.
"Ini bagian dari kebijakan kita agar hutan lestari tapi tetap bisa diakses oleh masyarakat sekitarnya, sekaligus menjadi cara kita mengelola konflik dan memberikan penanggung jawab yang jelas di kawasan tersebut," kata Raja Juli dalam keterangannya,