Polisi menangkap pria berinisial RD (54) yang diduga membunuh istri sirinya, S (51) yang ditemukan tewas di kawasan Hutan Mentarau, Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Kota Batam. Pembunuhan itu dipicu pelaku yang cemburu dan menuduh korban berselingkuh.
"RD ini merupakan suami siri korban," kata Kapolresta Barelang Kombes Anggoro Wicaksono dilansir detikSumut, Kamis (27/8/2026).
Kasus bermula dari laporan MS (29), anak korban, yang melaporkan S dan RD meninggalkan rumah sejak 10 Agustus 2026. Pada Senin (24/8) sekira pukul 11.30 WIB, seorang