JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjaga profesionalitas dan independensi di tengah perkembangan digitalisasi dan media baru.
Hal tersebut disampaikan Meutya saat mengukuhkan sembilan anggota KPI Pusat periode 2026-2029 di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
"Tantangan era penyiaran saat ini juga kita tahu dengan digitalisasi, atau juga new media menjadi tidak mudah, tapi kita yakini bahwa penyiaran di Indonesia bisa berjalan dengan baik dengan KPI yang terus diperkuat," ucap Meutya Hafid di kantor