Tim hukum Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, meminta hakim tunggal praperadilan PN Jaksel memberikan putusan yang adil dan independen.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Febrie, Hermawanto seusai sidang lanjutan dengan agenda penyerahan kesimpulan di PN Jaksel, pada Rabu (26/8).
Dalam kesempatan itu, ia mengapresiasi seluruh proses persidangan yang telah berjalan dan pesan majelis hakim agar tidak ada pihak yang melakukan intervensi.
"Kita juga mengucapkan terima kasih kepada termohon yang juga selalu dan senantiasa hadir tepat waktu