Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Gatot Heroe Hernanda (GH), diduga menerima uang Rp 3,25 miliar dari pemilik PT Blueray Cargo (BR), John Field (JF).
Uang tersebut diduga diberikan untuk mempermudah sekaligus mengamankan proses kepabeanan barang milik PT Blueray Cargo. Gatot Heroe merupakan kasubdit penindakan Direktorat P2 Ditjen Bea dan Cukai terkait kepabeanan periode 2025-2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan John Field