Liputan6.com, Washington - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menghentikan sementara seluruh pengajuan visa imigran ketika Departemen Luar Negeri memperketat pembatasan dan membatasi akses bagi pemohon yang dinilai berpotensi bergantung pada bantuan pemerintah AS.
Dikutip dari The Guardian, Rabu (26/8/2026), seorang pejabat Departemen Luar Negeri mengonfirmasi kebijakan tersebut pada Selasa. Menurutnya, inisiatif ini telah diterapkan di seluruh kedutaan dan konsulat AS sejak awal Agustus. Sejumlah jadwal wawancara visa juga harus disesuaikan untuk memberikan ruang bagi “pelatihan mendalam”.
Departemen Luar