Jakarta, Beritasatu.com - Australia menjadi salah satu negara yang menarik bagi warga negara Indonesia (WNI) yang ingin bekerja sambil berlibur. Salah satu jalur yang dapat digunakan adalah working holiday visa (WHV) Australia atau work and holiday visa subclass 462.
Visa ini memungkinkan warga negara Indonesia berusia 18-30 tahun untuk tinggal di Australia hingga 12 bulan sambil bekerja dan berlibur. Pemerintah Australia menetapkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi sebelum pemohon mengajukan visa.
WHV merupakan visa yang memberikan kesempatan kepada pemegangnya untuk