Bareskrim Polri menggagalkan peredaran permen yang mengandung narkotika jenis delta-9-tetrahydrocannabinol (THC) di Kota Malang, Jawa Timur. Polisi menangkap seorang pria bernama Abram Jetro Endiera yang diduga menjadi penerima paket tersebut.
Kasus ini terungkap setelah Tim Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapat informasi dari Bea Cukai Pasar Baru mengenai paket mencurigakan yang dikirim dari Inggris menuju Indonesia pada Selasa (18/8).
Paket tersebut tercatat akan diterima seseorang berinisial SH di Malang. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan meminta Bea Cukai melakukan pengujian terhadap