IDXChannel - Indonesia, Malaysia, dan Singapura menegaskan kembali komitmen mereka untuk mempertahankan Selat Malaka dan Singapura (SOMS) sebagai jalur pelayaran internasional yang bebas, terbuka, dan aman.
Pada Forum Kerja Sama ke-17 yang diadakan di Singapura pada Selasa (25/8/2026), negara-negara tersebut menegaskan status SOMS sebagai Selat yang Digunakan untuk Navigasi Internasional.
Status itu diatur dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut tahun 1982 dan hukum internasional terkait lainnya.
"Kami menggarisbawahi pentingnya menghormati hak dan kebebasan navigasi baik secara prinsip maupun praktik,"