Jakarta, tvOnenews.com - Nasib penundaan transaksi pada rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok, menjadi perhatian serius Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, pihaknya melakukan pendalaman untuk memastikan apakah proses penundaan transaksi itu sesuai ketentuan yang berlaku atau tidak.
Dian menyampaikan OJK berkoordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan untuk menyelesaikan persoalan rekining milik aktivis Pati tersebut.
“Apabila dalam proses pendalaman dan pengawasan ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, maka