Jakarta (ANTARA) - Kepolisian membeberkan kronologi penangkapan aktor Revaldo Fifaldi yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan penangkapan artis itu bermula dari informasi adanya transaksi narkotika di Apartmen Altiz, Jalan Bintaro Utama 3A No.1, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
"Selanjutnya anggota Satuan Narkoba Jakarta Barat menuju ke alamat tersebut. Sesampai di lokasi, tim melihat seseorang yang mencurigakan dengan ciri-ciri sesuai informasi (artis Revaldo)," kata Nasriadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.