Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau masyarakat memastikan kendaraan berizin dan laik jalan sebelum digunakan demi menjamin keselamatan perjalanan, khususnya saat menggunakan angkutan umum yang membawa banyak penumpang.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan menekankan pentingnya menggunakan kendaraan yang berizin dan laik jalan untuk memastikan perjalanan masyarakat berlangsung aman dan selamat, terlebih jika mengangkut orang dalam jumlah yang banyak.
“Kami mengimbau masyarakat yang menggunakan bus agar memastikan bus yang digunakan memiliki izin dan laik jalan yang dibuktikan dengan