Nasional

Kemenhub imbau masyarakat gunakan kendaraan berizin dan laik jalan

Tanggal asli: 25 Agustus 2026 21:58 Sumber: Antara - Terkini
Kemenhub imbau masyarakat gunakan kendaraan berizin dan laik jalan

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau masyarakat memastikan kendaraan berizin dan laik jalan sebelum digunakan demi menjamin keselamatan perjalanan, khususnya saat menggunakan angkutan umum yang membawa banyak penumpang.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan menekankan pentingnya menggunakan kendaraan yang berizin dan laik jalan untuk memastikan perjalanan masyarakat berlangsung aman dan selamat, terlebih jika mengangkut orang dalam jumlah yang banyak.

“Kami mengimbau masyarakat yang menggunakan bus agar memastikan bus yang digunakan memiliki izin dan laik jalan yang dibuktikan dengan

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp