Ambon (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku mengamankan sebanyak enam ekor satwa dilindungi dari barang bawaan penumpang di Terminal Penumpang Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.
“Keenam satwa tersebut diamankan petugas pos Pelabuhan Yos Sudarso Ambon bersama pemangku kepentingan lainnya saat melakukan pengawasan terhadap barang bawaan penumpang,” kata Polisi Kehutanan BKSDA Maluku Cardolin CH Latuputty, di Ambon, Selasa.
Keenam satwa yang diamankan terdiri atas dua ekor perkici pelangi (Trichoglossus haematodus), dua ekor nuri Maluku (Eos bornea), satu ekor nuri