Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni menegaskan penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dilakukan tanpa pandang bulu. Saat ini, ada 42 kasus karhutla yang sedang berproses di Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan.
"Ya, kemarin Kabareskrim Polri sudah mengumumkan ada 72 kasus yang berproses. Di Gakkum Kementerian Kehutanan ada 42 kasus dan karena ini sudah mulai proses hukum," ujar Antoni saat meninjau penanganan karhutla di Jambi, Selasa (25/8/2026).
Menhut menegaskan pemerintah tidak akan membedakan penindakan