Satu perusahaan jadi tersangka korporasi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar).
Sementara itu, ada satu perusahaan lagi yang tengah didalami aparat penegak hukum sebagai terduga biang karhutla di wilayah Kabupaten Ketapang, Kalbar.
Penyelidikan yang awalnya berangkat dari temuan hotspot, berkembang hingga mengungkap dugaan perambahan kawasan hutan dan keterlibatan korporasi.
Di Kalbar, pengusutan dilakukan terhadap dugaan perambahan di Kabupaten Mempawah dan kawasan Hutan Produksi Sungai Tengar-Pesaguan di Kabupaten Ketapang.
Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih