REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Hadityo Ganinduto mendorong masyarakat tak cepat mengambil kesimpulan soal informasi pemblokiran rekening Bank Mandiri.
Firnando mengajak publik menunggu penjelasan resmi pihak berwenang agar persoalan tersebut dapat dipahami utuh.
Firnando menyebut Bank Mandiri memiliki regulasi, prosedur, dan tata kelola yang harus dipatuhi dalam menjalankan aktivitas perbankan. Ini termasuk dalam hal pembatasan atau penghentian sementara transaksi rekening tertentu.
Tindakan tersebut dapat dilakukan berdasarkan ketentuan perbankan maupun apabila terdapat dasar atau permintaan dari pihak