JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memastikan besaran gaji manajer Koperasi Desa Maju Bersama (KDMP) akan mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP).
"Kemarin kebetulan saya ikut rapat menyelesaikan di Peraturan Presiden operasional itu UMP. Jadi, referensinya ke sana," kata Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono, dikutip dari Podcast Filonomics yang tayang di kanal Youtube Kompas.com, Selasa (25/8/2026).
Menkop menuturkan, selain gaji pokok yang merujuk pada UMP, pengurus koperasi juga dapat memberikan tunjangan.
Namun, terkait tunjangan, akan disesuaikan dengan kondisi wilayah setempat.
"Nanti ada