JAKARTA, KOMPAS.com - Rektor Universitas Paramadina, Didik J Rachbini meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mengevaluasi tata kelola sistem penerimaan calon mahasiswa baru lewat jalur mandiri.
Hal tersebut disampaikannya dalam menanggapi kasus Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq dan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unsoed Norman Arie Prayogo yang diduga melakukan pemerasan dan gratifikasi dalam penerimaan mahasiswa baru.
"Jika pengelolaan tercecer di banyak PTN dan dikelola secara amatiran, maka peluang dan tindakan penyelewengannya sangat besar. Ini memerlukan