Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Jakarta Barat bersama bersama Polsek Metro Tamansari membongkar sindikat produksi dan peredaran uang palsu (upal) yang beroperasi di sejumlah wilayah Jakarta.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan, sebanyak 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Mereka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut. S disebut sebagai pihak yang mendanai dan menyiapkan operasional. Lalu N berperan dalam pencetakan dan finishing, MK dan J mengikat uang, R mendesain, sedangkan W bertugas melubangi atau menyempurnakan hasil produksi,” kata