Blora (ANTARA) - Kepolisian Resor Blora, Jawa Tengah, menetapkan dan menahan tiga tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap dua anggota polisi saat mengamankan karnaval HUT ke-81 Republik Indonesia di Desa Rowobungkul, Kecamatan Ngawen.
"Penetapan tersangka setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi dan mengumpulkan sedikitnya dua alat bukti yang cukup," kata Kapolres Blora AKBP Inggal Widya Perdana di Blora, Jawa Tengah, Selasa.
Ketiga tersangka tersebut berinisial SJ, NR, dan BD, yang merupakan warga Kabupaten Blora. Inggal menambahkan ketiganya ditahan setelah ditetapkan sebagai