Jakarta, Beritasatu.com - Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan meminta pemerintah mengkaji ulang revisi peraturan daerah (perda) yang mengatur larangan pembukaan lahan dengan cara dibakar agar tidak berpengaruh pada masyarakat adat.
Daniel menilai kebijakan tersebut perlu disusun secara hati-hati agar tidak berdampak terhadap masyarakat adat yang selama ini menggunakan metode pembakaran lahan secara terbatas dan terkontrol berdasarkan kearifan lokal.
"Tentu kita sepakat dengan semangat presiden untuk menekan karhutla, tetapi soal revisi perda ini perlu hati-hati dan tidak boleh main pukul