Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, mulai 1 September 2026 memberlakukan pengaturan baru penyaluran BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Biosolar. Aturan ini mencakup jam pelayanan di SPBU hingga pembagian lokasi pengisian berdasarkan jenis kendaraan.
Untuk Pertalite, sejumlah SPBU akan membagi waktu pelayanan antara kendaraan roda dua dan roda empat. Pemkot Balikpapan juga menyiapkan lima SPBU tambahan yang khusus melayani kendaraan roda dua.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo mengatakan pengaturan jam pelayanan diterapkan di sejumlah SPBU, termasuk SPBU di Jalan MT