Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Puncak, Papua Tengah, menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran, kekeringan dan hujan es selama 14 hari. Tim terpadu pun dibentuk untuk melakukan penanganan dampak bencana hujan es dan kebakaran akibat fenomena El Nino.
"Setelah SK tanggap darurat diterbitkan, dinas-dinas teknis, misalnya Dinas Ketahanan Pangan, akan berkoordinasi ke Timika dengan Bulog. Bantuan beras dan bantuan dari pemerintah pusat sudah disiapkan di sana, untuk segera di salurkan ke masyarakat yang terkena dampak," kata Pj Sekda Puncak, Nenu Tabuni dalam