Jakarta, tvOnenews.com – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melontarkan peringatan keras kepada seluruh pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di tengah ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akibat cuaca ekstrem El Nino.
Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kemenhut Laksmi Wijayanti menegaskan, kondisi cuaca ekstrem sepanjang 2026 hingga 2027 menuntut respons yang jauh lebih agresif dari para pemegang izin. Kelalaian dalam meningkatkan kesiapsiagaan dapat menjadi dasar evaluasi terhadap kinerja dan kepatuhan mereka.
“Kondisi cuaca ekstrem menyebabkan kewajiban pengamanan areal konsesi masing-masing harus ekstra