Nasional

Badan Pengkajian MPR RI Dalami Desentralisasi dan Otonomi Daerah

Tanggal asli: 25 Agustus 2026 11:31 Sumber: DetikNews - Politik & Hukum
Badan Pengkajian MPR RI Dalami Desentralisasi dan Otonomi Daerah

Badan Pengkajian MPR RI mendalami berbagai persoalan penyelenggaraan desentralisasi, otonomi daerah, pemerintahan daerah, dan pemerintahan desa. Hal itu sebagai bagian dari upaya mengkaji efektivitas pelaksanaan amanat konstitusi sekaligus menjawab tantangan ketatanegaraan yang berkembang.

Ketua Kelompok III Badan Pengkajian MPR RI, Hindun Anisah mengatakan pembahasan diarahkan untuk mengidentifikasi berbagai persoalan mendasar dalam pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah, termasuk implementasi Pasal 18, Pasal 18A, dan Pasal 18B UUD NRI Tahun 1945.

Menurut Hindun, penting dikaji kembali apakah ketentuan konstitusi tersebut masih cukup

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp