Jakarta, tvOnenews.com - Tim Unit 1 Krimum (Jatanras) Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menangkap seorang pria berinisial IS (36) yang diduga hendak melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Kota Tangerang.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit mengatakan, pelaku ditangkap pada Minggu (23/8/2036).
“Tersangka berinisial IS ditangkap saat kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit dan kunci T yang diduga digunakan sebagai alat untuk mencuri sepeda motor,” kata Parikhesit, kepada wartawan, Selasa (25/8/2026).
Lebih lanjut, Parikhesit mengungkap kronologi