TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik terkait calon Kadet Universitas Pertahanan (Unhan) yang mengundurkan diri karena persoalan penggunaan hijab mendapat perhatian dari DPR RI.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta meminta Unhan memastikan ketentuan mengenai kebebasan mengenakan hijab diterapkan secara konsisten hingga tingkat pelaksanaan di lapangan.
Sukamta mengatakan, tidak terdapat ketentuan yang melarang penggunaan hijab dalam Peraturan Rektor Unhan Nomor 28 Tahun 2025 tentang Pedoman Kehidupan Kadet Unhan.
"Dalam Peraturan Rektor Unhan No. 28 tahun 2025 tentang Pedoman Kehidupan Kadet Unhan,