REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Universitas Pertahanan (Unhan) mengeluarkan surat edaran (SE) terbaru terkait pembolehan kadet perempuan menggunakan hijab selama masa pendidikan. Dalam SE Nomor: SE/201/VIII/2026 tentang Penggunaan Hijab bagi Kadet Mahasiswa S1 dan D3 Muslim Putri di Lingkungan Unhan RI, dibolehkan menggunakan hijab dalam semua aktivitas.
Meski begitu, penggunaannya diatur agar sesuai dengan seragam di Unhan. a. Menggunakan hijab berwarna hitam pada seragam pakaian dinas. b. menggunakan hijab dengan rapi, tidak mengganggu keamanan dan tidak menghambat operasional pendidikan dan latihan.
"c.