KASUS dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) kembali menampar wajah pendidikan tinggi Indonesia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan pada 20 Agustus 2026 dan kemudian menetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq bersama sejumlah pihak, termasuk Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Norman Arie Prayogo, sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru.
KPK juga mengamankan uang tunai Rp 650 juta dan saldo rekening sekitar Rp 99 juta yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.