TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Banyumas Adhi Wiharto turut menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah.
Buntut penetapan tersangka yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut, Adhi Wiharto pun langsung dinonaktifkan dari kepengurusan DPC Gerindra Kabupaten Banyumas.
Penonaktifan Adhi Wiharto ini juga telah dikonfirmasi oleh Wakil Ketua Bidang Hukum DPC Gerindra Banyumas, Junianto.
Menurut Junianto, Adhi Wiharto dinonaktifkan berdasarkan keputusan DPC Gerindra Banyumas pada