Nasional

Kepala PKBM Tangerang tersangka korupsi terancam 20 tahun penjara

Tanggal asli: 25 Agustus 2026 10:01 Sumber: Antara - Terkini
Kepala PKBM Tangerang tersangka korupsi terancam 20 tahun penjara

Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Banten, menetapkan Kepala Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Indonesia Negeriku, Kidon Ginting (58) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) program pendidikan kesetaraan periode 2023-2025, terancam kurungan 20 tahun penjara.

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Wahyudi Eko Husodo di Tangerang, Selasa, mengatakan bahwa terhadap tersangka dikenakan Pasal 603 dan 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp