Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem menunjuk Taufik sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, menggantikan M. Nasir yang diberhentikan dari jabatannya melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 95/TPA Tahun 2026.
Di saat yang sama, M. Nasir dilantik sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh. Pelantikan berlangsung secara hybrid di dua lokasi pada Senin (24/8).
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah mengatakan pelantikan Nasir dilakukan atas perintah Mualem.
"Saya melantik Saudara Nasir atas perintah Gubernur Aceh Muzakir Manaf," kata Fadhlullah saat pelantikan.