JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan, kewenangan bank untuk memblokir rekening bank milik nasabah semestinya dibarengi dengan akuntabilitas agar tidak menimbulkan kebingungan.
Sekretaris Eksekutif YLKI Rio Priambodo mengatakan, konsumen tidak boleh berada dalam posisi yang paling lemah ketika rekening diblokir dan dana tidak dapat digunakan, sementara konsumen tidak memperoleh kepastian mengenai harus melapor ke mana.
"Kewenangan bank harus diimbangi dengan akuntabilitas. Prinsip kehati-hatian dan keamanan perbankan memang penting, tetapi jangan sampai menjadi alasan untuk mengabaikan prinsip transparansi